Supervisi pendidikan
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Supervisi secara etimologis berasal dari bahasa inggris “to supervise” atau
mengawasi. Menurut Merriam Webster’s Colligate Dictionary disebutkan
bahwa supervisi merupakan „A critical watching and directing”. Beberapa
sumber lainnya menyatakan bahwa supervisi berasal dari dua kata, yaitu
“superior” dan “vision”. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepala sekolah
digambarkan sebagai seorang “expert” dan “superior” , sedangkan guru
digambarkan sebagai orang yang memerlukan kepala sekolah.
Supervisi ialah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan
pekerjaan secara efektif(Purwanto,2000). Manullang (2005) menyatakan
bahwa supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang
sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud
supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi
merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional
dalam menjalankan tugas melayani peserta didik.
Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang
tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel
sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. la berupa
dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan
kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan
pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan
alat-alat pelajaran dan metode - metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses
pengajaran, dan sebagainya. Dengan kata lain ,
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan
teknis edukatif di sekolah, bukan sekedar pengawasan fisik terhadap fisik
material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik
yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam
mengajar , pengawasan terhadap situasi yang menyababkannya. 3Aktivitas
dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran
untuk diperbaiki, apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak
berhasil melaksanakan tugasnya baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian
diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan.
Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan
hanya sekadar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah
dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah
digariskan, tetapi lebih dari itu. Supervisi dalam pendidikan
mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup
penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material
yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-rnengajar yang
efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan bahwa tujuan
supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas
mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar
siswa.11 Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan
dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki
kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made pidarta, tujuan supervisi ialah 1)
membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.2)
membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya.3) membantu
kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat
setempat. 4) ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite
sekolah.
Dari pendapat-pendapat dapat disimpulkan bahwa tujuan diadakannya
supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik
dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka
pembentukan pribadi anak secara maksimal.
C. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan
meningkatkan situasi belajar mengajar. Sehubungan hal tersebut diatas, maka piet
A. Sahertian memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a. Mengkoordinir semua usaha sekolah.
b. Memperlengkap kepemimpinan sekolah.
c. Memperluas pengalaman guru-guru.
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
e. Memberi faslitas dan penilaian yang terus-menerus.
f. Menganalisis situasi belajar-mengajar.
g. Memberikan pengetahuan ddan keterampilan kepada setiap anggota
staf
h. Memberikan wawasan yang lebih luas dan terintegerasi dalam
merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan
mengajar guru-guru.
D. Peran Supervisi Pendidikan
Supervisi berfungsi membantu, memberi, mengajak. Dilihat dari
fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Seorang sopervisor dapat
berperan sebagai :
a. Koordinator
Sebagai koordinator ia dapat mengko-ordinasi program belajar
mengajar, tugas-tugas anggota sataf berbqagai kegiatan berbeda-beda
diantara guru-guru.
b. Konsultan
Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan yaitu bersama
mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual
maupun kelompok.
c. Pemimpin
Kelompok
Sebagai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru
dalam mengembangklan potensi kelompok pada saat mengembangkan
kurikulum, materi pembelajaran dan kebutuhan professional guru-guru
secara bersama.
d. Evaluator
Sebagai evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil
dan proses belajar mengajar.
Komentar
Posting Komentar