Supervisi pendidikan

A. Pengertian Supervisi Pendidikan 

     Supervisi secara etimologis berasal dari bahasa inggris “to supervise” atau mengawasi. Menurut Merriam Webster’s Colligate Dictionary disebutkan bahwa supervisi merupakan „A critical watching and directing”. Beberapa sumber lainnya menyatakan bahwa supervisi berasal dari dua kata, yaitu “superior” dan “vision”. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepala sekolah digambarkan sebagai seorang “expert” dan “superior” , sedangkan guru digambarkan sebagai orang yang memerlukan kepala sekolah. 

     Supervisi ialah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif(Purwanto,2000). Manullang (2005) menyatakan bahwa supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik.

     Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. la berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode - metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya. Dengan kata lain , Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. 

     Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekedar pengawasan fisik terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar , pengawasan terhadap situasi yang menyababkannya. 3Aktivitas dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan. 

     Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekadar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-rnengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.  


B. Tujuan Supervisi Pendidikan 

     Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.11 Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru. 

     Pendapat lain dikemukakan oleh Made pidarta, tujuan supervisi ialah 1) membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.2) membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya.3) membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. 4) ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.

     Dari pendapat-pendapat dapat disimpulkan bahwa tujuan diadakannya supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.


C. Fungsi Supervisi Pendidikan

     Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Sehubungan hal tersebut diatas, maka piet A. Sahertian memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut: 
a. Mengkoordinir semua usaha sekolah. 
b. Memperlengkap kepemimpinan sekolah. 
c. Memperluas pengalaman guru-guru. 
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif. 
e. Memberi faslitas dan penilaian yang terus-menerus. 
f. Menganalisis situasi belajar-mengajar. 
g. Memberikan pengetahuan ddan keterampilan kepada setiap anggota staf 
h. Memberikan wawasan yang lebih luas dan terintegerasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.


D. Peran Supervisi Pendidikan 

     Supervisi berfungsi membantu, memberi, mengajak. Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Seorang sopervisor dapat berperan sebagai : 
a. Koordinator 
Sebagai koordinator ia dapat mengko-ordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota sataf berbqagai kegiatan berbeda-beda diantara guru-guru. 
b. Konsultan 
Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan yaitu bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok. 
c. Pemimpin 
Kelompok Sebagai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangklan potensi kelompok pada saat mengembangkan kurikulum, materi pembelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara bersama. 
d. Evaluator 
Sebagai evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar mengajar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sentralisasi dan Desentralisasi Pendidikan, dan Manajemen Berbasis Sekolah

Intensitas Cahaya

KONSEP DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN