Penerapan Pancasila sebagai pendidikan karakter



KARYA ILMIAH PANCASILA
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER
“Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila”
Dosen Pengampu:
AHMAD FAUZAN, S.Pd., M.Pd.
Description: Hasil gambar untuk logo unja
Di susun oleh:
NAMA            : Agustian       
                  NIM                : A1C317049

           
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS JAMBI
2017

           

KATA PENGANTAR


            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Karya Ilmiah yang berjudul “Penerapan Nilai-nilai Pancasila Sebagai Pendidikan Karakter”. Penulisan Karya Ilmiah ini merupakan salah satu tugas dari mata kuliah bahasa indonesia.
            Dalam penulisan Karya Ilmiah ini penulis menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pihak-pihak yang membantu penulis dalam menyelesaikan penulisan  ini, khususnya kepada :
1. Bapak AHMAD FAUZAN, S.Pd., M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Pancasila di Universitas Jambi.
2. Ibu dan Ayah, atas semua doa dan semangat untuk menyelesaikan makalah ini.
3. Teman-teman kelas Fisika Reguler A Universitas Jambi.
            Dalam Karya Ilmiah ini penulis sepenuhnya menyadari masih banyak kekurangan baik dalam teknik penulisan maupun materi. Kritik dan saran dari pembaca sangat di harapkan oleh penulis agar kedepannya penulisan Karya Ilmiah menjadi lebih baik. Semoga Karya Ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimah kasih.

                                                                        Jambi, 12 Desember 2017

                                                                                    Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                    
DAFTAR ISI                                                                                    
BAB I PENDAHULUAN
            1.1       Latar Belakang                                                           
            1.2       Rumusan Masalah                                                      
            1.3       Tujuan                                                                        
BAB II PEMBAHASAN
            2.1       Kajian Pustaka                                               
                        2.1.1    Pengertian Nilai                                 
                        2.1.2    Makna dan Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila
                        2.1.3    Pengertian Pendidikan Karakter
                        2.1.4    Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
                                                2.1.5    Cara Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Pendidikan  Karakter.
            2.2       Studi Kasus
            2.3       Problem Solving
BAB III PENUTUP
3.1       Kesimpulan
3.2       Refleksi/ Paradigma
3.3       Saran                                                                                      
DAFTAR PUSTAKA                                                                     

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pancasila di anggap sebagai sesuatu yang penting dan setiap warganya harus hafal,bukan saja hanya di hafal tetapi juga di patuhi segala isi dalam pancasila tersebut.Namun sebagian besar warga Negara Indonesia hanya menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideology semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan.Tanpa manusia sadari nilai-nilai makna yang terkandung dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat dalam menjalankan kehidupan agar menjadi lebih baik.
Di Indonesia banyak terjadi penyimpangan maupun kesalahan tertentu, sebenarnya berakar dari kurangnya pemahaman dan tidak mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.Maka dari itu pentingnya memahami pancasila tidak hanya mengerti, namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagaipendidikan karakter.
Karakter suatu bangsa harus dipertahankan sehingga dapat dibedakan antara bangsa yang  satu dengan yang lainnya. Untuk mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia perlu melakukan pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan   pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi merasakan dengan baik (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action) sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup (Kemdiknas, 2011:6).
Menurut Koesoema(2007:3-4) pendidikan karakter merupakan keseluruhan dinamika relasional antar pribadi itu dengan berbagai macam dimensi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya, agar pribadi itu semakin dapat menghayati kebebasannya, sehingga ia dapat semakin bertanggung jawab atas pertumbuhan dirinya sendiri sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam hidup mereka.
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan nilai budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik buruk, dan mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Maka dari itu pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai pancasila sangat di perlukan dalam menjalankan kehidupan sehari hari, baik di keluarga, masyarakat, maupun bernegara agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian nilai ?
2.      Apa makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila ?
3.      Apa itu pendidikan karakter ?
4.      Apa fungsi dan tujuan pendidikan karakter
5.      Bagaimana penerapan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter ?

1.3  Tujuan

1.      Agar pembaca dapat mengetahui pengetian nilai.
2.      Agar pembaca dapat mengetahui apa makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
3.      Agar pembaca dapat mengetahui apa itu pendidikan karakter.
4.      Agar pembaca dapat mengetahui apa fungsi dan tujuan pendidikan karakter.
5.      Agar pembaca dapat mengetahui bagaimana cara penerapan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Kajian Pustaka

2.1.1 Pengertian Nilai

Nilai adalah suatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas, dan berguna bagi manusia. Nilai juga bisa bearti sesuatu yang dijadikan sebagai petunjuk, panduan, dan pegangan dalam hal mempertimbangkan keputusan yang akan diambil kemudian.
Berikut ini pengertian nilai dari beberapa penulis :
a.       Lorens Bagus (2002) dalam bukunya Kamus Filsafat menjelaskan tentang nilai yaitu sebagai berikut:
1.      Nilai dalam bahasa inggris value, bahasa latinvalere (berguna, maupun akan, berdaya, berlaku, dan kuat).

Nilai ditinjau dari segi Harkat adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan.

Nilai ditinjau dari segi keistimewaan adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai sesuatu kebaikan.

Beberapa pengertian nilai dari para ahli yang dikemukakan oleh Rohmat dalam bukunya (Mulyana, 2004:9) sebagai berikut:

1.      Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya, Gordon Allfort (1964).
2.      Nilai adalah patokan normative yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara-cara tindakan alternative (Kuperman, 1983).
3.      Nilai adalah konsepsi ( tersurat atau tersirat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan  antara dan tujuan akhir (Kluckhohn, Brameld, 1957).

2.1.2 Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila

Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia memiliki makna dan nilai-nilai luhur dalam setiap sila-silanya, setiap butir pancasila itu dirumuskan dari nilai-nilai yang ada sejak zaman dulu dalam kehidupan pribadi bangsa Indonesia. Adapun makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila itu sebagai berikut:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa (Religiusitas)
Nilai religious adalah nilai yang berkaitan dengan ketrkaitan individu dengan sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia.Memahami ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamadan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.Dari dasar itu pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Moralitas)
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai dan makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensinya  nilai yang terkandung dalam kemanusiaan yang adil dan beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status social maupun agama. Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Darmodihardjo, 1996).
3.      Persatuan Indonesia (Kebangsaan)
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa.Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih saying kepada segenap bangsa dari sabang sampai merauke.Persatuan Indonesia bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertengkarkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
4.      Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi ini biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolokan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
5.      Keadilan sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung tinggi norma berdasarkan ketidak berpihakan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa.

Dari uraian nilai-nilai kelima butir pancasila itu kita dapat melihat betapa apik an luhur nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Sehingga sangat saying sekali pancasila itu cuma dijadikan hafalan dan wacana belaka. Nilai-nilai tersebut mungkin bias lebih merasuk kedalam hati dan jiwa setiap rakyat Indonesia apabila nilai-nilai itu telah tertanam dalam setiap individu dalam hidup di tengah keluarga, sekolah, dan berada di tengah-tengah masyarakat.
2.1.3 Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter dapat diartikan sebagai bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak.Karakter dalam pengertian ini menandai dan memfokuskan pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah-laku.Orang yang tidak mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan, misalnya tidak jujur, kejam, rakus, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berkarakter jelek, tetapi orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil. Secara sederhana Pendidikan karakter adalah upaya untuk menjadikan murid mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga berperilaku sebagai insan kamil.
Pada hakikatnya, pendidikan karakter merupakan suatu sistem pendidikan yang berupaya menanamkan nilai-nilai luhur.Pengembangan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa Berwawasan Kearifan Lokal kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, semua komponen sekolah harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kokurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan (Suyitno, 2012:3-6).

2.1.4 Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter

·         Fungsi pendidikan karakter bangsa adalah 
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. 
Pendidikan karakter juga berfungsi (1) membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai, kreatif, mandiri,  hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
·         Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang nyaman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). 
Pendidikan karakter juga bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia. 

2.1.5 Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter

Ada 18 (delapan belas) nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa (Kemendiknas, 2010:9-10), sebagaimana dalam tabel berikut:

NILAI
DESKRIPSI
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
       Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
·             Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain
1.           hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan,
2.           saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu;
3.           tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
·             Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam
1.           pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban;
2.           saling mencintai;
3.           tenggang rasa;
4.           tidak semena-mena terhadap orang lain;
5.           gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
6.           menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;
7.           berani membela kebenaran dan keadilan;
8.           merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia serta
9.           mengembangkan sikap hormat-menghormati.
·             Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap
1.           menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan;
2.           rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menunjung tinggi bahasa Indonesia;
3.           memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
·             Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang
1.           mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
2.           tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
3.           mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama;
4.           beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama;
5.           menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah;
6.           berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
7.           nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
·             Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan
1.           sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;
2.           sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban;
3.           hormat terhadap hak-hak orang lain;
4.           suka menolong orang lain; menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; tidak boros;
5.           tidak bergaya hidup mewah;
6.           suka bekerja keras.

2.2 Studi Kasus

Senin, 24 September 2012 , 16:47:00
Tawuran SMA 6 Vs SMA 70, Satu Tewas
JAKARTA - Konflik antarpelajar SMAN 6 dan SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan nampaknya tak pernah berakhir. Siang ini, Senin (24/9) sejumlah siswa dua sekolah tersebut kembali tawuran di Bulungan. Akibat aksi ini, seorang siswa SMAN 6, Alawi harus meregang nyawa setelah disabet senjata tajam oleh pelajar yang diduga dari SMA 70 tepat di belakang Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini bermula ketika sekitar 20 pelajar dari SMAN 70 datang dan menyerang 15 siswa SMAN 6 yang akan bermain futsal. Penyerangan ini terjadi saat jam pulang sekolah. Alawi dan teman-temannya saat itu sedang berkumpul di sebuah tempat nongkrong terkenal di Jakarta Selatan.
"Tadi lagi nongkrong di Sevel, tiba-tiba diserang," jelas Faruq, teman Alawi.
Diserang tiba-tiba, para pelajar itu tak bisa berbuat banyak. Termasuk Alawi yang tak bisa menghindari sabetan senjata tajam pelajar SMAN 70. Ia mengalami luka serius di bagian dada.
Faruq mengaku setelah melihat Alawi terkapar bersimbah darah, ia dan teman-temannya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Kebayoran Baru. Namun nyawa Alawi tak dapat diselamatkan.
"Lukanya kena sabetan di sekitar dada, kayaknya kena celurit," sambungnya.
Sementara itu, menurut Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat selain satu tewas, terdapat juga dua korban luka lainnya. Diduga dua korban terkena lemparan batu. Ia belum menyebutkan identitas dua korban itu.
"Peristiwanya sangat cepat, begitu mereka menyerang dan langsung bubar," tuturnya.
 Saat ini, kata Wahyu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan latarbelakang kasus pembunuhan tersebut, termasuk memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian.

2.2 Problem Solving

Dari berita di atas, bisa dilihat betapa sadis nya anak pelajar zaman sekarang, seorang siswa yang seharusnya terpendidik justru mempunyai sifat brutal seperti itu. Ironisnya para siswa tersebut justru berasal dari sekolah elit atau favorit di Jakarta.
Tawuran antara pelajar saat ini sudah menjadi masalah yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan di sekitarnya. Saat ini, tawuran antar pelajar sekolah tidak hanya terjadi di lingkungan atau sekitar sekolah saja, namun terjadi di jalan-jalan umum, tak jarang terjadi pengrusakan fasilitas publik. Penyimpangan pelajar ini menyebabkan pihak sekolah, guru dan masyarakat yang melihat pasti dibuat bingung dan takut bagaimana untuk melerainya, sampai akhirnya melibatkan pihak kepolisian.
Hal ini tampak beralasan karena senjata yang biasa dibawa oleh pelajar-pelajar yang dipakai pada saat tawuran bukan senjata biasa. Bukan lagi mengandalkan keterampilan tangan, tinju satu lawan satu. Sekarang, tawuran sudah menggunakan alat bantu, seperti benda yang ada di sekeliling (batu dan kayu) mereka juga memakai senjata tajam layaknya film action di layar lebar dengan senjata yang bisa merenggut nyawa seseorang.
Tawuran antar pelajar bisa terjadi antar pelajar sesama satu sekolah, ini biasanya dipicu permasalahan kelompok, cenderung akibat pola berkelompok yang menyebabkan pengkelompokkan berdasarkan hal-hal tertentu. Misalnya, kelompok anak-anak nakal, kelompok kutu buku, kelompok anak-anak kantin, pengkelompokan tersebut lebih akrab dengan sebutan Gank. Namun, ada juga tawuran antar pelajar yang terjadi antara dua kelompok beda sekolah.
Dari penjelasan diatas dapat kita lihat kurangnya baik karakter pelajar tersebut, sudah menyimpang dari nilai- nilai pancasila. Kasus tauran terjadi mungkin kurangnya pendidikan karakter yang diberika dari keluarga, lingkungan, dan sekolah. Kasus tersebut perlu diatasi dengan cara pendekatan pendekatan dari pihak keluarga, lingkunan maupun sekolah.
Untuk itu marilah kita sama sama mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai pancasila untuk sebagai pedoman agar tidak menyimpang kea rah yang bururk. Dimulai dari keluarga, lingkungan, maupun sekolah.
Agar tidak terjadi lagi kasus seperti diatas.














BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1. Nilai adalah suatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas, dan berguna bagi manusia. Nilai juga bisa bearti sesuatu yang dijadikan sebagai petunjuk, panduan, dan pegangan dalam hal mempertimbangkan keputusan yang akan diambil kemudian.
2. Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia memiliki makna dan nilai-nilai luhur dalam setiap sila-silanya, setiap butir pancasila itu dirumuskan dari nilai-nilai yang ada sejak zaman dulu dalam kehidupan pribadi bangsa Indonesia.
3. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil. Secara sederhana Pendidikan karakter adalah upaya untuk menjadikan murid mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga berperilaku sebagai insan kamil.
4. Pendidikan karakter berfungsi (1) membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai, kreatif, mandiri,  hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
5. Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia. 

3.2 Refleksi/ Paradigma

Dari pembahasan yang telah dibahas, maka seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia harus mengetahui apa itu pancasila, dan apa nilai nilai yang terkandung dlam pancasila itu, serta menerapkannya dalam pribadi masing maing agar karakter kita menjadi lebih baik.
Pendidikan karakter sangat penting untuk menjadikan karakter rakyat indonesia untuk kedepannya mwnjadi penerus yang lebih baik.
Selain itu, jika ada kasus yang terjadi seperti tauran, maka kita lah yang melerai dan menasehatinya, supaya tidak ada terulang kembali.
Dan juga pemerintahan seharusnya lebih tegas dalam menangani kasus tauran ini agar terciptanya karakter anak atau rakyat yang baik, agar dapat membuat nama negara dan bangsa Indonesia baik.

3.3 Saran

Setelah penulis menulis karya ilmiah yang berjudul “Penerapan Nilai-nilai Pancasila Sebagai Pendidikan Karakter” penulis menyadari bahwa pancasila cuma dijadikan hafalan bagi rakyat indonesia bah kan ada yang tidak hafal. Jadi saran penulis kepada pembaca agar tidak hanya menghafal tetapi juga harus di pahami makna dan nilai nilai nya dan harus di amalkan di diri masing masing.
Pendidikan karakter sangat penting dalam pembentukankarakter seseorang, maka dari itu kita sama sama memberikan dudkungan untuk anak anak membangunkarakternya.
Dan juga penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam menulis karya ilmiah ini, mungkin kurangnya sumber pustaka yang kami ambil. Untuk pembaca dimohon kritik dan sarannya, agar kedepannya penulisan katya ilmiah ini menjadi lebih baik.

Daftar Pustaka

Bagus, Lorens. 2002. Kamus Filsafat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Darmodihardjo, Dardji. 1999. Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesi. Jakarta: Penerbit Rajawali.

Koesoema, Doni. 2007. Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo.
Mulyana, Rohmat. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.
Suyitno, Imam. 2012. Pengembangan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa Berwawasan Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan. No. 1, Hal. 3-6.

Sumber lembaga pemerintahan

Kemdiknas. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: 2011.

Kemdiknas. Desain Induk Pendidikan Karakter. Jakarta: 2010.

Sumber Internet

Anonim. 2014. https://www.jpnn.com/news/tawuran-sma-6-vs-sma-70-satu-tewas. Diakses 11 desember 2017.




 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sentralisasi dan Desentralisasi Pendidikan, dan Manajemen Berbasis Sekolah

Intensitas Cahaya

KONSEP DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN