Penerapan Pancasila sebagai pendidikan karakter
KARYA ILMIAH PANCASILA
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER
“Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
pancasila”
Dosen Pengampu:
AHMAD FAUZAN, S.Pd., M.Pd.
Di susun oleh:
NAMA :
Agustian
NIM
: A1C317049
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan Karya Ilmiah yang berjudul “Penerapan Nilai-nilai Pancasila
Sebagai Pendidikan Karakter”. Penulisan Karya Ilmiah ini merupakan salah satu
tugas dari mata kuliah bahasa indonesia.
Dalam penulisan Karya
Ilmiah ini penulis menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pihak-pihak yang
membantu penulis dalam menyelesaikan penulisan ini, khususnya kepada :
1. Bapak AHMAD FAUZAN, S.Pd., M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Pancasila
di Universitas Jambi.
2. Ibu dan Ayah, atas semua doa dan semangat untuk menyelesaikan makalah
ini.
3. Teman-teman kelas Fisika Reguler A Universitas Jambi.
Dalam Karya Ilmiah ini
penulis sepenuhnya menyadari masih banyak kekurangan baik dalam teknik
penulisan maupun materi. Kritik dan saran dari pembaca sangat di harapkan oleh
penulis agar kedepannya penulisan Karya Ilmiah menjadi lebih baik. Semoga Karya
Ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sebelum dan sesudahnya saya
ucapkan terimah kasih.
Jambi,
12 Desember 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kajian Pustaka
2.1.1 Pengertian Nilai
2.1.2 Makna dan Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila
2.1.3 Pengertian Pendidikan Karakter
2.1.4 Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
2.1.5 Cara Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam
Pendidikan Karakter.
2.2 Studi Kasus
2.3 Problem Solving
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Refleksi/ Paradigma
3.3 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila di anggap sebagai sesuatu yang penting dan setiap
warganya harus hafal,bukan saja hanya di hafal tetapi juga di patuhi segala isi
dalam pancasila tersebut.Namun sebagian besar warga Negara Indonesia hanya
menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideology semata tanpa memperdulikan
makna dan manfaatnya dalam kehidupan.Tanpa manusia sadari nilai-nilai makna
yang terkandung dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat dalam menjalankan
kehidupan agar menjadi lebih baik.
Di Indonesia banyak terjadi penyimpangan maupun kesalahan
tertentu, sebenarnya berakar dari kurangnya pemahaman dan tidak mengamalkannya
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.Maka dari itu
pentingnya memahami pancasila tidak hanya mengerti, namun juga mengamalkan dan
melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagaipendidikan
karakter.
Karakter suatu bangsa harus dipertahankan sehingga dapat
dibedakan antara bangsa yang satu dengan
yang lainnya. Untuk mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia perlu melakukan
pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat pancasila dan
Pembukaan UUD 1945. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus
melibatkan pengetahuan yang baik (moral
knowing), akan tetapi merasakan dengan baik (moral feeling), dan perilaku yang
baik (moral action) sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap
hidup (Kemdiknas, 2011:6).
Menurut Koesoema(2007:3-4) pendidikan karakter merupakan
keseluruhan dinamika relasional antar pribadi itu dengan berbagai macam
dimensi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya, agar pribadi itu semakin
dapat menghayati kebebasannya, sehingga ia dapat semakin bertanggung jawab atas
pertumbuhan dirinya sendiri sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam
hidup mereka.
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai,
pendidikan nilai budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang
bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik
buruk, dan mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Maka dari itu pendidikan karakter yang berlandaskan
nilai-nilai pancasila sangat di perlukan dalam menjalankan kehidupan sehari
hari, baik di keluarga, masyarakat, maupun bernegara agar tidak terjadi
penyimpangan dan penyelewengan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian nilai ?
2.
Apa makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila ?
3.
Apa itu pendidikan karakter ?
4.
Apa fungsi dan tujuan pendidikan karakter
5.
Bagaimana penerapan nilai-nilai pancasila dalam
pendidikan karakter ?
1.3 Tujuan
1.
Agar pembaca dapat mengetahui pengetian nilai.
2.
Agar pembaca dapat mengetahui apa makna dan
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
3.
Agar pembaca dapat mengetahui apa itu pendidikan
karakter.
4.
Agar pembaca dapat mengetahui apa fungsi dan
tujuan pendidikan karakter.
5.
Agar pembaca dapat mengetahui bagaimana cara
penerapan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Pustaka
2.1.1 Pengertian Nilai
Nilai adalah suatu yang
berharga, bermutu, menunjukan kualitas, dan berguna bagi manusia. Nilai juga
bisa bearti sesuatu yang dijadikan sebagai petunjuk, panduan, dan pegangan
dalam hal mempertimbangkan keputusan yang akan diambil kemudian.
Berikut ini pengertian nilai dari beberapa penulis :
a.
Lorens Bagus (2002) dalam bukunya Kamus Filsafat
menjelaskan tentang nilai yaitu sebagai berikut:
1.
Nilai dalam bahasa inggris value, bahasa latinvalere (berguna,
maupun akan, berdaya, berlaku, dan kuat).
Nilai ditinjau dari segi Harkat adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan.
Nilai ditinjau dari segi keistimewaan adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai sesuatu kebaikan.
Beberapa pengertian nilai dari para ahli yang dikemukakan oleh Rohmat dalam bukunya (Mulyana, 2004:9) sebagai berikut:
1.
Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang
bertindak atas dasar pilihannya, Gordon Allfort (1964).
2.
Nilai adalah patokan normative yang mempengaruhi
manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara-cara tindakan alternative
(Kuperman, 1983).
3.
Nilai adalah konsepsi ( tersurat atau tersirat,
yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang
diinginkan, yang mempengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir (Kluckhohn, Brameld,
1957).
2.1.2 Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila
Pancasila
merupakan dasar Negara Republik Indonesia memiliki makna dan nilai-nilai luhur
dalam setiap sila-silanya, setiap butir pancasila itu dirumuskan dari
nilai-nilai yang ada sejak zaman dulu dalam kehidupan pribadi bangsa Indonesia.
Adapun makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila itu sebagai
berikut:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa (Religiusitas)
Nilai religious adalah nilai yang berkaitan dengan
ketrkaitan individu dengan sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan sakral,
suci, agung dan mulia.Memahami ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah
mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia
yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho tuhan dalam setiap
perbuatan baik yang dilakukannya.Dari sudut pandang etis keagamaan, negara
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamadan beribadat menurut agama dan
kepercayaan masing-masing.Dari dasar itu pula, bahwa suatu keharusan bagi
masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan
masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Moralitas)
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung
nilai dan makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan
beradab harus berkodrat adil.Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat
manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia
lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya
serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensinya nilai yang terkandung dalam kemanusiaan yang
adil dan beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,
menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan,
status social maupun agama. Mengembangkan sikap saling mencintai sesame
manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap sesama manusia, menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Darmodihardjo, 1996).
3.
Persatuan Indonesia (Kebangsaan)
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa
bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa.Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih saying kepada segenap
bangsa dari sabang sampai merauke.Persatuan Indonesia bukan sebuah sikap maupun
pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri
sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik
Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari
bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk
dipertengkarkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
4.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup
berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi ini biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolokan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat
berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri
dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
5.
Keadilan sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung tinggi
norma berdasarkan ketidak berpihakan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap
suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa.
Dari uraian nilai-nilai kelima butir pancasila itu kita
dapat melihat betapa apik an luhur nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Sehingga sangat saying sekali pancasila itu cuma dijadikan hafalan dan wacana
belaka. Nilai-nilai tersebut mungkin bias lebih merasuk kedalam hati dan jiwa
setiap rakyat Indonesia apabila nilai-nilai itu telah tertanam dalam setiap
individu dalam hidup di tengah keluarga, sekolah, dan berada di tengah-tengah
masyarakat.
2.1.3 Pengertian Pendidikan
Karakter
Karakter dapat
diartikan sebagai bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku,
personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak.Karakter dalam pengertian
ini menandai dan memfokuskan pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk
tindakan atau tingkah-laku.Orang yang tidak mengaplikasikan nilai-nilai
kebaikan, misalnya tidak jujur, kejam, rakus, dan perilaku jelek lainnya
dikatakan orang yang berkarakter jelek, tetapi orang yang perilakunya sesuai
dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pendidikan
karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada
warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan
untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri
sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil.
Secara sederhana Pendidikan karakter adalah upaya untuk menjadikan murid
mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga berperilaku sebagai
insan kamil.
Pada
hakikatnya, pendidikan karakter merupakan suatu sistem pendidikan yang berupaya
menanamkan nilai-nilai luhur.Pengembangan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa
Berwawasan Kearifan Lokal kepada warga sekolah yang meliputi komponen
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, semua
komponen sekolah harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu
sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan
atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas
atau kegiatan kokurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos
kerja seluruh warga sekolah/lingkungan (Suyitno, 2012:3-6).
2.1.4 Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter
·
Fungsi pendidikan karakter bangsa adalah
1. pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini
bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Pendidikan
karakter juga berfungsi (1) membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural;
(2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu
berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia; mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta
keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai, kreatif,
mandiri, hidup berdampingan dengan
bangsa lain dalam suatu harmoni.
·
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa
adalah:
1. mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa;
4. mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan; dan
5. mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang nyaman, jujur,
penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi
dan penuh kekuatan (dignity).
Pendidikan
karakter juga bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter
bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2)
membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi
warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya
serta mencintai umat manusia.
2.1.5 Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter
Ada 18 (delapan
belas) nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa (Kemendiknas,
2010:9-10), sebagaimana dalam tabel berikut:
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1. Religius
|
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara
berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13. Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan
yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan
orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18. Tanggung-jawab
|
Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
·
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang
tercermin antara lain
1.
hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan,
2.
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya itu;
3.
tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
·
Karakter
kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam
1.
pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban;
2.
saling mencintai;
3.
tenggang rasa;
4.
tidak semena-mena terhadap orang lain;
5.
gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
6.
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;
7.
berani membela kebenaran dan keadilan;
8.
merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
serta
9.
mengembangkan sikap hormat-menghormati.
·
Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap
1.
menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan;
2.
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; bangga
sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menunjung tinggi
bahasa Indonesia;
3.
memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika.
·
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang
1.
mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
2.
tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
3.
mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama;
4.
beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan
keputusan bersama;
5.
menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan
musyawarah;
6.
berani mengambil keputusan yang secara moral dapat
dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
7.
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
·
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain
dalam perbuatan yang mencerminkan
1.
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;
2.
sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban;
3.
hormat terhadap hak-hak orang lain;
4.
suka menolong orang lain; menjauhi sikap pemerasan terhadap
orang lain; tidak boros;
5.
tidak bergaya hidup mewah;
6.
suka bekerja keras.
2.2 Studi Kasus
Senin, 24 September
2012 , 16:47:00
Tawuran SMA 6 Vs SMA
70, Satu Tewas
JAKARTA - Konflik
antarpelajar SMAN 6 dan SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan nampaknya tak pernah
berakhir. Siang ini, Senin (24/9) sejumlah siswa dua sekolah tersebut kembali
tawuran di Bulungan. Akibat aksi ini, seorang siswa SMAN 6, Alawi harus
meregang nyawa setelah disabet senjata tajam oleh pelajar yang diduga dari SMA
70 tepat di belakang Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini bermula
ketika sekitar 20 pelajar dari SMAN 70 datang dan menyerang 15 siswa SMAN 6
yang akan bermain futsal. Penyerangan ini terjadi saat jam pulang sekolah.
Alawi dan teman-temannya saat itu sedang berkumpul di sebuah tempat nongkrong
terkenal di Jakarta Selatan.
"Tadi lagi
nongkrong di Sevel, tiba-tiba diserang," jelas Faruq, teman Alawi.
Diserang tiba-tiba,
para pelajar itu tak bisa berbuat banyak. Termasuk Alawi yang tak bisa
menghindari sabetan senjata tajam pelajar SMAN 70. Ia mengalami luka serius di
bagian dada.
Faruq mengaku setelah
melihat Alawi terkapar bersimbah darah, ia dan teman-temannya langsung membawa
korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Kebayoran Baru. Namun nyawa Alawi tak dapat
diselamatkan.
"Lukanya kena
sabetan di sekitar dada, kayaknya kena celurit," sambungnya.
Sementara itu,
menurut Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat
selain satu tewas, terdapat juga dua korban luka lainnya. Diduga dua korban
terkena lemparan batu. Ia belum menyebutkan identitas dua korban itu.
"Peristiwanya
sangat cepat, begitu mereka menyerang dan langsung bubar," tuturnya.
Saat ini, kata Wahyu, pihaknya sedang
melakukan penyelidikan latarbelakang kasus pembunuhan tersebut, termasuk
memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian.
2.2 Problem Solving
Dari berita di atas, bisa dilihat betapa sadis nya anak
pelajar zaman sekarang, seorang siswa yang seharusnya terpendidik justru
mempunyai sifat brutal seperti itu. Ironisnya para siswa tersebut justru
berasal dari sekolah elit atau favorit di Jakarta.
Tawuran antara pelajar saat ini sudah menjadi masalah yang
sangat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan di sekitarnya. Saat ini,
tawuran antar pelajar sekolah tidak hanya terjadi di lingkungan atau sekitar
sekolah saja, namun terjadi di jalan-jalan umum, tak jarang terjadi pengrusakan
fasilitas publik. Penyimpangan pelajar ini menyebabkan pihak sekolah, guru dan
masyarakat yang melihat pasti dibuat bingung dan takut bagaimana untuk
melerainya, sampai akhirnya melibatkan pihak kepolisian.
Hal ini tampak beralasan karena senjata yang biasa dibawa
oleh pelajar-pelajar yang dipakai pada saat tawuran bukan senjata biasa. Bukan
lagi mengandalkan keterampilan tangan, tinju satu lawan satu. Sekarang, tawuran
sudah menggunakan alat bantu, seperti benda yang ada di sekeliling (batu dan
kayu) mereka juga memakai senjata tajam layaknya film action di layar lebar
dengan senjata yang bisa merenggut nyawa seseorang.
Tawuran antar pelajar bisa terjadi antar pelajar sesama satu
sekolah, ini biasanya dipicu permasalahan kelompok, cenderung akibat pola
berkelompok yang menyebabkan pengkelompokkan berdasarkan hal-hal tertentu.
Misalnya, kelompok anak-anak nakal, kelompok kutu buku, kelompok anak-anak
kantin, pengkelompokan tersebut lebih akrab dengan sebutan Gank. Namun, ada
juga tawuran antar pelajar yang terjadi antara dua kelompok beda sekolah.
Dari penjelasan diatas dapat kita lihat kurangnya baik
karakter pelajar tersebut, sudah menyimpang dari nilai- nilai pancasila. Kasus
tauran terjadi mungkin kurangnya pendidikan karakter yang diberika dari
keluarga, lingkungan, dan sekolah. Kasus tersebut perlu diatasi dengan cara
pendekatan pendekatan dari pihak keluarga, lingkunan maupun sekolah.
Untuk itu marilah kita sama sama mengingatkan akan pentingnya
nilai-nilai pancasila untuk sebagai pedoman agar tidak menyimpang kea rah yang
bururk. Dimulai dari keluarga, lingkungan, maupun sekolah.
Agar tidak terjadi lagi kasus seperti diatas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Nilai adalah suatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas, dan
berguna bagi manusia. Nilai juga bisa bearti sesuatu yang dijadikan sebagai
petunjuk, panduan, dan pegangan dalam hal mempertimbangkan keputusan yang akan
diambil kemudian.
2. Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia memiliki makna dan
nilai-nilai luhur dalam setiap sila-silanya, setiap butir pancasila itu
dirumuskan dari nilai-nilai yang ada sejak zaman dulu dalam kehidupan pribadi
bangsa Indonesia.
3. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku
(karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang
Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga
menjadi insan kamil. Secara sederhana Pendidikan karakter adalah upaya untuk
menjadikan murid mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga
berperilaku sebagai insan kamil.
4. Pendidikan karakter berfungsi (1) membangun kehidupan kebangsaan yang
multikultural; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan
mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia;
mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku
baik serta keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai,
kreatif, mandiri, hidup berdampingan
dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
5. Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk
karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik;
(2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi
warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya
serta mencintai umat manusia.
3.2 Refleksi/ Paradigma
Dari pembahasan
yang telah dibahas, maka seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia harus
mengetahui apa itu pancasila, dan apa nilai nilai yang terkandung dlam
pancasila itu, serta menerapkannya dalam pribadi masing maing agar karakter
kita menjadi lebih baik.
Pendidikan
karakter sangat penting untuk menjadikan karakter rakyat indonesia untuk
kedepannya mwnjadi penerus yang lebih baik.
Selain itu, jika
ada kasus yang terjadi seperti tauran, maka kita lah yang melerai dan
menasehatinya, supaya tidak ada terulang kembali.
Dan juga
pemerintahan seharusnya lebih tegas dalam menangani kasus tauran ini agar
terciptanya karakter anak atau rakyat yang baik, agar dapat membuat nama negara
dan bangsa Indonesia baik.
3.3 Saran
Setelah penulis
menulis karya ilmiah yang berjudul “Penerapan Nilai-nilai Pancasila Sebagai
Pendidikan Karakter” penulis menyadari bahwa pancasila cuma dijadikan hafalan
bagi rakyat indonesia bah kan ada yang tidak hafal. Jadi saran penulis kepada
pembaca agar tidak hanya menghafal tetapi juga harus di pahami makna dan nilai
nilai nya dan harus di amalkan di diri masing masing.
Pendidikan karakter sangat penting dalam pembentukankarakter
seseorang, maka dari itu kita sama sama memberikan dudkungan untuk anak anak
membangunkarakternya.
Dan juga penulis
menyadari masih banyak kekurangan dalam menulis karya ilmiah ini, mungkin
kurangnya sumber pustaka yang kami ambil. Untuk pembaca dimohon kritik dan
sarannya, agar kedepannya penulisan katya ilmiah ini menjadi lebih baik.
Daftar Pustaka
Bagus, Lorens. 2002. Kamus Filsafat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Darmodihardjo, Dardji. 1999. Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesi. Jakarta: Penerbit Rajawali.
Koesoema, Doni. 2007. Pendidikan
Karakter. Jakarta: Grasindo.
Mulyana, Rohmat. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai.
Bandung: Alfabeta.
Suyitno, Imam. 2012. Pengembangan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa Berwawasan Kearifan
Lokal. Jurnal Pendidikan. No. 1, Hal. 3-6.
Sumber lembaga pemerintahan
Kemdiknas. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: 2011.
Kemdiknas. Desain Induk Pendidikan
Karakter. Jakarta: 2010.
Sumber Internet
Anonim. 2014. https://www.jpnn.com/news/tawuran-sma-6-vs-sma-70-satu-tewas. Diakses 11 desember 2017.
Komentar
Posting Komentar